selamat hari raya idul fitri 1432 H. Minal Aidzin wal faidzin. Mohon maaf lahir dan batin. mari kita galang silaturahim untuk meyatukan gagasan demi kemajuan prenduan . hanya itulah bentuk terima kasih bagi tanah kelahiran yang telah membesarkan kita
Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan

26 Februari 2013

RENUNGAN MAULID

Emha Ainun Najib (dari Nasionalisme Muhammad, Sippress Yogya, 1985)
Bahwa Muhammad orang Arab, itu sekedar `administrasi` Allah dalam penciptaan drama kehidupan yang aneh-aneh ini What the hell is Arabian or Madura-ness! Ia didatangkan untuk dijadikan agen rahmatan lil alamin, anugerah bagi seluruh alam.



Bahwa Muhammad seorang Nabi dan Rasul, itu juga Cuma dapukan birokratik, ditugasi membawa amanah keselamatan, dengan juklak tertentu, misalnya “bilhikmatiwa- Imau`idlati- Ihasanah”.





9 September 2011

TUMBUH BERSAMA MELALUI KOPERASI

oleh : Raziq Hasan
Manfaat Koperasi yang paling penting adalah untuk membangun kebersamaan dalam peningkatan ekonomi anggota khususnya dan masyarakat ekonomi pada umumnya.

Untuk itu berbagai macam koperasi didirikan yang biasanya didasarkan pada komunitas tertentu yang memiliki ikatan emosional yang sama dan tujuan serta missi tertentu yang sama, ada koperasi pegawai negeri atau swasta, koperasi pelajar, koperasi pedagang, nelayan, petani, masyarakat umum, dan lain-lain. Begitu banyaknya koperasi didirikan sehingga memberi peluang bergeraknya perekonomian nasional.

Unit usaha yang dikelola koperasi juga berbagai macam, tidak terbatas pada usaha simpan pinjam saja. Koperasi yang biasanya bergerak pada unit usaha simpan pinjam (kredit), koperasi konsumsi barang, atau koperasi yang memproduksi barang dan jasa ikut menggerakkan roda perekonomian. Bergeraknya peredaran uang dalam sistem usaha koperasi juga ikut menghidupkan geliat perekonomian.

Prinsip pendirian koperasi adalah sebagai usaha bersama yang ditujukan untuk kemakmuran anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Pendirian koperasi juga harus mendapat pengesahan sedagai badan hukum koperasi dari pihak yang berwenang. Sejauh ini koperasi dengan prinsip usaha bersama atas asas kekeluargaan banyak menolong/membantu para anggotanya.

Manfaat koperasi yang tercermin dari tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota baik dalam tataran ekonomi maupun sosial. Kesejahteraan yang erat kaitannya dengan pemanfaatan jasa dari koperasi ikut membantu anggota dalam menghadapi kesulitan terutama yang menyangkut persoalan keuangan.

Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi juga menjadi salah satu elemen penting dalam meningkatkan kesejahteraan para anggota. SHU sendiri dibagikan kepada para anggota koperasi berdasarkan kesepakatan anggota yang biasanya terakumulasi dari penghitungan jasa kepada koperasi. Adapun SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku setelah dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lain (termasuk pajak ) dan besarnya SHU yang dibagikan kepada masing-masing anggota sebanding dengan jasa yang dilakukan oleh anggota tersebut.

Sebagai badan usaha yang ditujukan untuk kepentingan bersama, kesejahteraan anggota koperasi mutlak harus didahulukan karena anggota koperasi adalah elemen terpenting yang menjadi roda penggerak koperasi.

Walaupun manfaat koperasi sangat dirasakan bagi para anggota, namun kadangkala ada anggota yang tidak bertanggungjawab atau lepas tanggungjawab terhadap koperasi tempatnya bernaung. Yang dimaksud lepas tanggung jawab adalah seperti ketidak jujuran anggota atau pengurus, pengelolaan yang tidak demokratis, kurangnya kesadaran untuk mengembalikan pinjaman, kurangnya kesadaran untuk menghidupkan koperasi demi kelangsungan koperasi itu sendiri. Padahal koperasi dapat tumbuh dan berkembang tergantung pada partisipasi aktif anggota di mana partisipasi menentukan kelangsungan dan berkembangnya lapangan usaha atau unit usaha koperasi. Dengan demikian tanggungjawab berupa kesadaran berkoperasi sangat diperlukan dan menjadi perhatian agar koperasi dapat hidup tumbuh dan berkembang maju.

Kesadaran berkoperasi yang dimaksud antara lain:
  1. keinginan untuk memajukan koperasi,
  2. kesanggupan mentaati peraturan dalam koperasi seperti kewajiban terhadap simpan pinjam,
  3. mentaati ketentuan-ketentuan baik sedagai anggota, pengurus dan badan pengawas,
  4. membina hubungan sosial dalam koperasi,
  5. melakukan pengawasan terhadap jalannya koperasi.
Dalam tata perekonomian Indonesia, fungsi koperasi tertuang dalam Undang-Undang No.25 Tahun 1992 Pasal 4 tentang Perkoperasian, yakni:
  1. membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
  2. berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat;
  3. memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya;
  4. berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Fungsi koperasi untuk mencapai tujuan seperti yang dimaksud di atas sulit tercapai apabila koperasi yang dijalankan tidak berdasarkan atas asas kekeluargaan serta gotong royong yang mengandung unsur kerja sama. Agar koperasi dapat berfungsi dan memiliki nilai manfaat bagi anggota dan masyarakat sekaligus menunjang perkembangan perekonomian nasional, maka koperasi perlu mendapat perhatiaan dari pemerintah.
Peranan pemerintah dalam gerakan koperasi antara lain dengan:
  1. memberi bimbingan berupa penyuluhan, pendidikan ataupun melakukan penelitian bagi perkembangan koperasi serta bantuan konsultasi terhadap permasalahan koperasi;
  2. melakukan pengawasan termasuk memberi perlindungan terhadap koperasi berupa penetapan bidang kegiatan ekonomi yang telah berhasil diusahakan oleh koperasi untuk tidak diusahakan oleh badan usaha lainnya;
  3. memberikan fasilitas berupa kemudahan permodalan, serta pengembangan jaringan usaha dan kerja sama.
Peran pemerintah ini penting agar keberadaan koperasi terus berkembang maju. Apalagi isu keberadaan koperasi saat ini berdasarkan tujuan jangka pendek adalah untuk mengurangi kemiskinan dan kebodohan, dalam arti bahwa keberadaan koperasi dapat dimanfaatkan oleh para anggota hingga mereka dan masyarakat tidak kekurangan sandang, pangan maupun papan

USAHA KRIPIK SINGKONG RASA GADUNG MASIH SANGAT MENJANJIKAN

oleh : Raziq Hasan
Keripik singkong atau ketela disukai oleh semua kalangan, tidak pandang usia tua atau muda, tidak pandang kelas kaya atau miskin. Kripik singkong merupakan makanan camilan, yang biasanya disajikan untuk tamu atau sebagai teman ngobrol. Dari pangsa pasar yang luas ini, pengrajin keripik singkong di Indonesia bermunculan. Selain karena proses pembuatannya bisa dilakukan dengan cara tradisional juga bahan dan modal yang dikeluarkan tidak terlalu besar.
Rasa keripik singkong kini juga muncul dalam berbagai pilihan. Mulai dari rasa gurih, manis, asem, pedas, hingga rasa ayam, sapi dan rasa seafood. Dibandingkan dengan kripik talas, kripik singkong lebih banyak disukai. Selain karena kripik talas harganya agak lebih mahal, sebagian orang juga tidak tahan dengan kandungan satnya yang kadang membuat alergi. Sekalipun keripik talas memiliki rasa yang lebih gurih dan renyah dibanding keripik singkong.
Di daerah Sidomukti Jenawi Kab. Karanganyar Jawa Tengah, terdapat produksi keripik singkong dengan rasa gadung ( gadung : sejenis umbi rasanya mirip dengan talas ). Gadung, jika dimakan kalau tidak benar mengolahnya seringkali masih terdapat rasa getahnya. Hal ini bisa mengakibatkan pusing dan gatal di lidah.
Proses pembuatan kripik gadung tentu lebih sulit daripada singkong. Sebelum dimasak gadung harus dilakukan pembersihan getah secara berulang.. Rasa gadung sebenarnya mirip dengan talas yang sudah dikenal oleh masyarakat. Jika anda sudah pernah merasakan keripik talas, mungkin rasa ini sudah tidak asing lagi. Rasa lebih gurih tetapi tidak membuat pahit jika dimakan terus menerus.
Berbeda dengan keripik singkong, jika kita makan dalam waktu lama, mulut akan terasa panas, atau bahkan ada yang terasa pahit. Proses pembuatan kripik singkong rasa gadung ini sebenarnya mirip dengan proses pembuatan keripik singkong pada umumnya, namun dalam hal ini proses yang dilakukan lebih lama terutama dalam masa perendaman dan perebusan. Sehingga rasa dari ketela ini akan hilang sendirinya, dan timbul rasa seperti gadung.

Berikut proses pembuatan kripik singkong rasa gadung :
  1. Ketela atau singkong atau ubi kayu yang sudah diambil, dibersihkan terlebih dahulu, dan dikupas kulitnya.
  2. Setelah itu, ketela ini dirajang dengan mesin perajang, sehingga berbentuk bulat, tipis
  3. Setelah perajangan, ketela tersebut direbus selama beberapa jam ( 1-2 jam )
  4. Kemudian dilakukan perendaman dengan air kapur untuk menghasilkan keripik singkong yang renyah.
  5. Pada proses perendaman ini dilakukan pencampuran bumbu – bumbu sesuai dengan rasa yang diinginkan, bumbu tersebut seperti : garam, bawang, dll.
  6. Setelah itu, ketela kembali dikukus atau di uapkan dengan waktu secukupnya. Hingga terlihat warna agak kekuning – kuningan.
  7. Setelah proses penguapan selesai, baru dilakukan penggorengan.
Rasa ketela akan hilang selama proses perendaman dan perebusan secara berulang – ulang tersebut. Dengan demikian rasa gadung yang hampir tidak memiliki rasa, dapat dimunculkan pada ketela ini. Resep ini dapat Anda jadikan sebagai peluang bisnis yang menjanjikan bagi Anda. Selamat mencoba
Sumber: Bisnis UKM

EKOSISTEM PESISIR PRENDUAN MENGKHAWATIRKAN

Oleh : Moh. Rusli Djamik

Prenduan dengan garis pantai sepanjang sekitar 1000 m memiliki banyak potensi sumber daya pesisir dan kelautan yang bisa dikelola secara optimal. Hampir sebagian besar aktivitas masyarakatnya terkonsentrasi di pesisir; seperti mencari ikan, mengelola hasil perikanan, budi daya ikan dan lainnya. Dengan wilayah yang cukup luas, kawasan pesisir terdiri dari berbagai ekosistem pendukung seperti habitat hutan mangrove, terumbu karang, padang lamun dan lahan basah, memiliki keanekaragaman hayati dan berbagai sumber daya alam lainnya seperti ikan, dan biota laut. Potensi demikian besar itu tentu memberikan peluang yang signifikan terhadap terciptanya berbagai bentuk pemanfaatan seperti usaha pertambakan, pertanian, perindustrian, pemukiman, pariwisata, pertambangan dan penangkapan ikan.

Letak wilayah pesisir menyebabkan tingginya tingkat keterkaitan dan saling mempengaruhi antara ekosistem di daratan dengan ekosistem di pesisir. Hal ini mengakibatkan wilayah pesisir sangat rentan terhadap berbagai dampak kegiatan yang dilakukan di daerah sekitarnya. Pemanfaatan sumber daya yang terdapat di daratan dan pemanfaatan sumberdaya wilayah pesisir dapat memberikan kontribusi dan keuntungan finansial yang sangat besar. Namun apabila pemanfaatan tersebut dilakukan tanpa memperhatikan permasalahan lingkungan maka dampak berupa kerusakan lingkungan yang ditimbulkannyapun akan sangat besar.

Sebagai contoh, penebangan hutan mangrove secara liar untuk dikonversikan menjadi usaha pembuatan lahan untuk usaha dan perumahan penduduk, seperti kita lihat sepanjang garis pantai selatan; menyebabkan kerusakan dan terputusnya siklus hidup sumber daya ikan dan udang disekitarnya. Berkurangnya ikan dan udang di daerah ini berarti mengurangi pendapatan nelayan-nelayan kecil yang biasanya beroperasi di sekitar pantai, penyudu udang, pencari kepiting dan penjala ikan. Rusak atau hilangnya hutan mangrove mengakibatkan pula abrasi pantai yang dapat menyapu pemukiman penduduk dan pada akhirnya justru akan menghancurkan kehidupan mereka sendiri dikemudian hari. Selain itu dengan hilangnya mangrove, intrusi air laut akan semakin mudah meluas ke arah daratan dan menyebabkan sumur-sumur air tawar tidak lagi dapat dimanfaatkan.

Berbagai macam dampak negatif yang diakibatkan oleh hilangnya mangrove harus ditanggung oleh masyarakat setempat. Masyarakat setempatlah yang terutama harus merasakan intrusi air laut ke dalam sumber-sumber air tawar, berkurangnya hasil tangkapan ikan dan udang, pengaruh abrasi pantai, serta lingkungan pantai yang gersang.

Realitas diatas, tampak bahwa peran dan partisipasi masyarakat setempat yang kehidupannya sangat tergantung kepada sumber daya alam di wilayah tersebut sangat penting untuk disadarkan akan perannya terhadap lingkungannya. Untuk dapat meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat maka keterlibatan perguruan tinggi, lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memiliki pengalaman dan kemampuan teknis yang cukup menjadi sangat penting. Dengan kapasitas dan kapabilitas yang baik, lembaga-lembaga dapat menjadi mitra pendamping bagi masyarakat wilayah pesisir untuk mencari, menentukan dan menjalankan pola-pola pengelolaan sumberdaya secara berkelanjutan sesuai dengan kearifan local setempat.

Oleh karenanya, kemitraan diantara stakeholders utama (pemerintah dan masyarakat serta perguruan tinggi) dalam pengelolaan wilayah pesisir khususnya pelestraian hutan mangrove merupakan hal penting yang harus digalang untuk mencapai pengelolaan dan pemanfaatan yang lestari dan berkelanjutan.

Mengingat rentannya sumber daya pesisir terhadap berbagai kerusakan, bencana dan degradasi, diperlukan system pengelolaan yang terpadu dan berkelanjutan agar sumber daya pesisir tidak habis dan dapat dinikmati terus oleh anak cucu.

Persoalannya adalah apakah selama ini pemanfaatan sumber daya pesisir dan pembangunan pesisir sudah terencana dengan baik?

Undang-undang No. 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil mengatur dengan tegas bagaimana menjaga kelestarian ekosistem pesisir meliputi perlindungan ekosistem mangrove, terumbu karang, padang lamun, daerah estuary. Dengan aturan ini pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pengelolaan kawasan pesisir harus membuat rencana strategis, rencana zonasi, rencana pengelolaan dan rencana aksi. Yang menjadi persoalaan sudahkah pemerintah daerah di Prenduan (Madura) telah membuat rencana-rencana diatas.

Menurut penulis, Pemdes khususnya dan umumnya pemerintah-pemerintah kabupaten di Madura secara khusus belum memiliki keempat rencana dalam mengelola wilayah pesisir dan laut itu. Memang ada peraturan daerah (perda) yang berhubungan dengan pengelolaan wilayah pesisir, seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), namun tidak spesifik seperti yang diinginkan undang-undang.

Lalu, bagaimana melakukan pengelolaan sumber daya pesisir melihat sudah banyak kerusakan lingkungan yang nyata-nyata berada didepan mata seiring dengan aturan hukum yang mendasari.

Menurur penulis pertama, untuk mencapai pengelolaan sumber daya alam terpadu diperlukan adanya regulasi perdes, peraturan daerah (perda) seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang no. 27 tahun 2007. Adanya payung hukum akan memberi dasar dan arah bagi pengelolaan sumber daya alam. Hanya perlu diperhatikan saat pembuatan peraturan tersebut dalam tahapannya perlu melibatkan segenap elemen yang kompeten seperti para pakar dari perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat yang konsen pada pengelolaan sumber daya pesisir dan tak kalah penting melibatkan tokoh masyarakat yang peduli pada kelestarian lingkungan pesisir.

Kedua. Perlunya rasa peduli dan aktif dari masyarakat dalam pengelolaan sumber daya pesisir. Masyarakat harus dilibatkan dan diajak, mulai dari tahap perencanaan sampai implementasi program. Sebab masyarakat juga punya hak partisipatif didalamnya. Setiap tahap terlebih dulu dikonsultasikan pada masyarakat/public. Agar perencanaan itu komprehensif perlu data dan informasi, kajian kritis dan evaluasi rencana pengelolaan pendukung. Hal ini tentu butuh keterlibatan lembaga penelitian perguruan tinggi.

Ketiga, bila rencana pengelolaan telah dibuat secara matang, maka perlu ada lembaga yang akan melakukan perencanaan dan pengelolaan itu. Lembaga tersebut betul-betul focus pada tugas pokok dan fungsinya dan tidak menangani selain pada pengelolaan sumber daya pesisir dan laut, seperti dinas kelautan dan perikanan.

Keempat, segera buat sebanyak mungkin peraturan-peraturan daerah yang mendukung terhadap pelestarian ekosistem pesisir khususnya perlindungan terhadap hutan mangrove. Selain itu, aturan yang tegas untuk melindungi masyarakat bila melakukan pernyataan menolak dan bahkan melakukan class action terhadap pemerintah atau pihak lain yang nyata-nyata membawa dampak negative bagi kehidupan dan lingkungan tempat tinggalnya. Misalnya ada pembangunan atau aktivitas yang ditemukan bakal merusak lingkungan pesisir atau melanggar terhadap peraturan yang telah dibuat.

Kelima, yang tak kalah penting membentuk rasa sadar ikut bertanggungjawab dari masyarakat untuk menjaga, melindungi dan memelihara kelestarian ekosistem pesisir. Artinya masyarakat tidak boleh merusak habitat, menebang mangrove dan lainnya. Untuk mengawasi terhadap pelanggaran yang dilakukan masyarakat perlu adanya control dari pemerintah setempat; seperti tingkat desa, kecamatan dan kabupaten. Semua harus dilibatkan untuk mendukung penegakan hukum pada setiap pelanggaran yang terjadi.

Tanpa adanya sinergi antara semua elemen dan pihak terkait diatas mustahil pengelolaan sumber daya pesisir di Prenduan (Madura) akan berhasil sebagaimana yang diharapkan dan jika tidak, yang terjadi berikutnya anak keturunan kita hanya dapat warisan buruk akibat kelalaian generasi kita.

4 September 2011

RICH DAD, POOR DAD- ROBERT T. KIYOSAKI

Oleh : Kudsi Mahally
Buku ini menceritakan tentang penulis dan kedua orang ayahnya;ayah kandungnya (poor dad) dan ayah dari temannya ''Mike'' (rich dad).
Kedua ayah dari penulis menunjukkan kepadanya jalan menuju kesuksesan dengan cara yang berbeda. Dari kedua cara yang ditunjukkan kepadanya penulis mengambil kesimpulan tentang jalan manakah yang harus diambil apabila ingin mendapatkan keberhasilan dalam mengelola aspek keuangan.

Penulis membandingkan ide,praktek,dan daya saing serta bagaimana ayah kandungnya (poor dad),yang merupakan seseorang yang berpendidikan tinggi bersaing dengan ''rich dad'' dalam hal mengumpulkan kekayaan dan perdagangan.

Penulis berpendapat bahwa poor dad termasuk dalam kelompok orang yang terjebak didalam lingkaran setan karena ketidaktahuan dalam masalah keuangan.Mereka belajar tentang cara menyelesaikan masalah dunia di bangku sekolah akan tetapi mereka tidak mengetahui hal2 yang berkenaan dengan uang karena tidak dipelajari di sekolah.
Sebaliknya ''rich dad'' digambarkan sebagai orang yang dapat mengambil setiap peluang dalam perdagangan dan mengetahui tentang pengurusan cukai dan keuangan.
Mereka berhasil karena mereka dapat memanfaatkan setiap peluang yang ada.

Buku ini menyorot 2 hal penting ,yaitu:sikap pasrah dan semangat kewirausahaan.

Antara lain buku ini mengetengahkan :
1.pengetahuan keuangan (financial literacy)
2.penguasaan seluk beluk perdagangan
3.pengendalian perdagangan
4.gigih,tahan sindirin dan mengacuhkan sikap2 negatif.

Ringkasan :
  • Ayah Miskin : Cinta uang adalah akar segala kejahatan
  • Ayah Kaya : Kekurangan uang adalah akar segala kejahatan
  • Ayah Miskin : Belajarlah yang giat sehingga kamu dapat menemukan sebuah perusahaan yang baik untuk bekerja
  • Ayah Kaya : Belajarlah yang giat sehingga kamu menemukan perusahaan yang baik

  • Ayah Miskin : Tulislah resume yang mengesankan sehingga kamu bisa mendapatkan pekerjaan yang baik
  • Ayah Kaya : Tulislah rencana bisnis dan finansial yang kuat sehingga kamu bisa menciptakan pekerjaan bagi orang lain
  • Ayah Miskin : Saya tidak tertarik dengan uang
  • Ayah Kaya : Uang adalah kekuatan, kekuasaan
Kata-kata mutiara Rich Dad
  • Anda adalah apa yang anda pikirkan
  • Pekerjaan (Job) adalah solusi jangka pendek untuk masalah jangka panjang
  • Buruh yang dibayar mahal tetap saja “Buruh”
  • Untuk apa mengejar tangga karir bila anda bisa menciptakan tangga karir anda sendiri
6 Pelajaran utama :

1. Orang kaya tidak bekerja untuk uang
Orang kaya tidak bekerja untuk uang tetapi untuk suatu pegalaman dan pembelajaran semata.
2. Mengapa diperlukan financial literacy (melek secara financial)
Karena pelajaran satu ini tidak diajarkan di sekolah mana pun juga. Pembelajaran gaya lama juga terbukti gagal untuk mengajarkan para siswa untuk mengembangkan kekayaan mereka. yang ada hanyalah bekerja dengan baik dengan harapan tiap thun gaji bisa dinaikkan sebesar 10-20% padahal inflasi lebih dari kenaikan gaji.
Orang menjadi semakin kaya karena mereka mengumpulkan aset sedikit demi sedikit dan menginvestasikan uang mereka untuk menghasilkan lebih banyak lagi sehingga pendapatan mereka lebih besar dari pengeluaran mereka.
3. Urus bisnis anda sendiri
Robert bekerja di perusahan Xerox dan sebagian penghasilannya ia gunakan untuk membeli properti. Setelah tiga tahun pendapatan dari propertinya lebih besar dari pendapatan gajinya di Xerox, lalu ia berhenti bekerja dan mengurus investasinya full time.
Pelajaran paling berharga, sisihkan sebagian uang anda untuk berinvestasi dan ingat pepatah ‘SEDIKIT DEMI SEDIKIT MENJADI BUKIT” selama anda berinvestasi walaupun sedikit asal rutin pasti suatu saat akan menjadi besar.
4. Sejarah Pajak dan Kekuatan Perusahaan
Belajar bagaimana memanfaatkan celah pajak dengan membangun perusahaan. Secara perorangaan anda tidak akan bisa memanfaatkan celah pajak tetapi hal tersebut bisa and lakukan apabila anda memiliki perusahaan.
5.Orang kaya menginvestasikan uangnya
dengan mengetahui celah investasi ala rich dad maka seharusnya anda berinvestasi dengan gaya rich dad.
2. Macam Investasi
a. Membeli paket investasi termasuk asuransi kesehatan dan paket asuransi sekolah bagi anak anda
menurut robert investasi semacam ini hanyalah akal-akalan perusahaan asuransi karena yang sangat diuntungkan bukan anda melainkan agen dan perusahaan asuransi
b. menjadi investor profesional
Mengatur sendiri investasi anda. merancang deal-deal dari komponen yang berbeda-beda dan peluang yang berbeda untuk memaksimalkan investasi anda. Belajar mengidentifikasi investasi yang luput dari pandangan orang lain.
6. Bekerja untuk belajar - jangan bekerja untuk uang
steve Jobs CEo Apple Computer merupakan contoh terbaik. Ia tidak menerima gaji bulanan sebagai CEO tetapi ia mendapatkan keuntungan lain dalam bentuk kenaikan saham perusahaannya yang berarti kenaikan dalam investasinya.
Hingga saat ini pendidikan di sekolah belum mampu menciptakan lulusannya untuk berwiraswata di sisi lain rich dad mengajarkan robert untuk berwiraswasta dan menginvestasikan uangnya dalam bentuk investasi jangka panjang baik itu real estate, surat berharga maupun Logam Mulia. setelah tiga puluh tahun lebih nasehat dan ajaran rich dad terbukti bisa membuat orang menjadi kaya.
Sementara banyak rekan-rekan robert yang pintar di sekolah masa bersusah payah mengejar jenjang jabatan di perusahaan sedangkan robert sendiri telah bebas secara financial lebih dari lima belas tahun yang lalu dan hingga saat ini robert masih aktif mengajarkan ajaran rich dad ke seluruh dunia.
Sumber:



28 Agustus 2011

MUHAMMADIYAH TERBELENGGU WUJUDUL HILAL: METODA LAMA YANG MEMATIKAN TAJDID HISAB

Oleh: T. Djamaluddin
Profesor Riset Astronomi-Astrofisika, LAPAN
Anggota Badan Hisab Rukyat, Kementeria Agama RI

Perbedaan Idul Fitri dan Idul Adha sering terjadi di Indonesia. Penyebab utama BUKAN perbedaan metode hisab (perhitungan) dan rukyat (pengamatan), tetapi pada perbedaan kriterianya. Kalau mau lebih spesifik merujuk akar masalah, sumber masalah utama adalah Muhammadiyah yang masih kukuh menggunakan hisab wujudul hilal. Bila posisi bulan sudah positif di atas ufuk, tetapi ketinggiannya masih sekitar batas kriteria visibilitas hilal (imkan rukyat, batas kemungkinan untuk diamati) atau lebih rendah lagi, dapat dipastikan terjadi perbedaan. Perbedaan terkahir kita alami pada Idul Fitri 1327 H/2006 M dan 1428 H/2007 H serta Idul Adha 1431/2010. Idul Fitri 1432/2011 juga hampir dipastikan terjadi perbedaan. Kalau kriteria Muhammadiyah tidak diubah, dapat dipastikan awal Ramadhan 1433/2012, 1434/2013, dan 1435/2014 juga akan beda. Masyarakat dibuat bingung, tetapi hanya disodori solusi sementara, “mari kita saling menghormati”. Adakah solusi permanennya? Ada, Muhammadiyah bersama ormas-ormas Islam harus bersepakat untuk mengubah kriterianya.

Mengapa perbedaan itu pasti terjadi ketika bulan pada posisi yang sangat rendah, tetapi sudah positif di atas ufuk? Kita ambil kasus penentuan Idul Fitri 1432/2011. Pada saat maghrib 29 Ramadhan 1432/29 Agustus 2011 tinggi bulan di seluruh Indonesia hanya sekitar 2 derajat atau kurang, tetapi sudah positif. Perlu diketahui, kemampuan hisab sudah dimiliki semua ormas Islam secara merata, termasuk NU dan Persis, sehingga data hisab seperti itu sudah diketahui umum. Dengan perangkat astronomi yang mudah didapat, siapa pun kini bisa menghisabnya. Dengan posisi bulan seperti itu, Muhammadiyah sejak awal sudah mengumumkan Idul Fitri jatuh pada 30 Agustus 2011 karena bulan (“hilal”) sudah wujud di atas ufuk saat maghrib 29 Agustus 2011. Tetapi Ormas lain yang mengamalkan hisab juga, yaitu Persis (Persatuan Islam), mengumumkan Idul Fitri jatuh pada 31 Agustus 2011 karena mendasarkan pada kriteria imkan rukyat (kemungkinan untuk rukyat) yang pada saat maghrib 29 Agustus 2011 bulan masih terlalu rendah untuk bisa memunculkan hilal yang teramati. NU yang mendasarkan pada rukyat masih menunggu hasil rukyat. Tetapi, dalam beberapa kejadian sebelumnya seperti 1427/2006 dan 1428/2007, laporan kesaksian hilal pada saat bulan sangat rendah sering kali ditolak karena tidak mungkin ada rukyat dan seringkali pengamat ternyata keliru menunjukkan arah hilal.

Jadi, selama Muhammadiyah masih bersikukuh dengan kriteria wujudul hilalnya, kita selalu dihantui adanya perbedaan hari raya dan awal Ramadhan. Seperti apa sesungguhnya hisab wujudul hilal itu? Banyak kalangan di intern Muhammadiyah mengagungkannya, seolah itu sebagai simbol keunggulan hisab mereka yang mereka yakini, terutama ketika dibandingkan dengan metode rukyat. Tentu saja mereka anggota fanatik Muhammadiyah, tetapi sesungguhnya tidak faham ilmu hisab. Oktober 2003 saya diundang Muhammadiyah sebagai narasumber pada Munas Tarjih ke-26 di Padang. Saya diminta memaparkan “Kritik terhadap Teori Wujudul Hilal dan Mathla’ Wilayatul Hukmi”. Saya katakan wujudul hilal hanya ada dalam teori, tidak mungkin bisa teramati. Pada kesempatan lain saya sering mangatakan teori/kriteria wujudul hilal tidak punya landasan kuat dari segi syar’i dan astronomisnya. Dari segi syar’i, tafsir yang merujuk pada QS Yasin 39-40 terkesan dipaksakan. Dari segi astronomi, kriteria wujudul hilal adalah kriteria usang yang sudah lama ditinggalkan di kalangan ahli falak.

Kita ketahui, metode penentuan kalender yang paling kuno adalah hisab urfi (yang kini digunakan oleh beberapa kelompok kecil di Sumatera Barat dan Jawa Timur, yang hasilnya beda dengan metode hisab atau rukyat). Lalu berkembang hisab imkan rukyat, tetapi masih menggunakan hisab taqribi (pendekatan) yang akurasinya masih rendah. Muhammadiyah pun sempat menggunakannya pada awal sejarahnya. Kemudian untuk menghindari kerumitan imkan rukyat, digunakan hisab ijtimak qablal ghurub (konjungsi sebelum matahari terbenam) dan hisab wujudul hilal (hilal wujud di atas ufuk yang ditandai bulan terbenam lebih lambat daripada matahari). Kini kriteria wujudul hilal mulai ditinggalkan, kecuali oleh beberapa kelompok atau negara yang masih kekurangan ahli hisabnya, seperti oleh Arab Saudi untuk kalender Ummul Quro-nya. Kini para pembuat kalender cenderung menggunakan kriteria imkan rukyat karena bisa dibandingkan dengan hasil rukyat. Perhitungan imkan rukyat sudah sangat mudah dilakukan, terbantu dengan perkembangan perangkat lunak astronomi. Informasi imkanrur rukyat atau visibilitas hilal juga sangat mudah diakses secara online di internet.

Muhammdiyah yang tampaknya terlalu ketat menjauhi rukyat terjebak pada kejumudan (kebekuan pemikiran) dalam ilmu falak atau astronomi terkait penentuan sistem kelendernya. Mereka cukup puas dengan wujudul hilal, kriteria lama yang secara astronomi dapat dianggap usang. Mereka mematikan tajdid (pembaharuan) yang sebenarnya menjadi nama lembaga think tank mereka, Majelis Tarjih dan Tajdid. Sayang sekali. Sementara ormas Islam lain terus berubah. NU yang pada awalnya cenderung melarang rukyat dengan alat, termasuk kacamata, kini sudah melengkapi diri dengan perangkat lunak astronomi dan teleskop canggih. Mungkin jumlah ahli hisab di NU jauh lebih banyak daripada di Muhammadiyah, walau mereka pengamat rukyat. Sementara Persis (Persatuan Islam), ormas “kecil” yang sangat aktif dengan Dewan Hisab Rukyat-nya berani beberapa kali mengubah kriteria hisabnya. Padahal, Persis kadang mengidentikan sebagai “saudara kembar” Muhammadiyah karena memang mengandalkan hisab, tanpa menunggu hasil rukyat. Persis beberapa kali mengubah kriterianya, dari ijtimak qablal ghrub, imkan rukyat 2 derajat, wujudul hilal di seluruh wilayah Indonesia, sampai imkan rukyat astronomis yang diterapkan. Lalu mau kemana Muhammadiyah? Kita berharap Muhammadiyah, sebagai ormas besar yang modern, mau berubah demi penyatuan Ummat. Semoga!

24 Agustus 2011

Mencari Tahu Akar Krisis Moral

Oleh : Mohammad Rusli Djamik

Hampir setiap hari di televisi dan media massa menyajikan berita tentang perilaku kaum muda yang menyimpang dari norma-norma moral, sosial maupun agama yang mengakibatkan keresahan bersama. Mendengar dan melihat tindakan serupa, serta merta masyarakat berkata, “inikah tanda degradasi moral remaja kita?”

Sebut saja, contohnya kita jumpai remaja suka mabuk-mabukan, judi, mengkonsumsi narkoba, alkohol atau bahkan ada yang berani “mengompas” orang-orang yang lewat disekitarnya. Tak heran pula kita dengar siswi-siswi sekolah hamil di luar nikah akibat pergaulan seks bebas. Terakhir yang lagi ’ngetren’ prilaku kekerasan remaja, semacam tawuran antar pelajar, dan perilaku anak-anak supporter sepak bola di Surabaya (bonek) saat akan atau sehabis menonton sepak bola sungguh “menakutkan”. Perilaku bonek ini juga merambah ke kota-kota lain, seperti Malang, Jakarta. Tidak jarang mereka secara berkelompok memaksa menghentikan kendaraan yang lewat untuk ditumpangi tanpa peduli kendaraan itu mau kemana. Bahkan terkadang mereka juga meminta uang untuk sekedar beli minuman atau rokok kepada setiap orang yang ditemui dijalan. Selain itu, terlihat jelas kaburnya batasan moral baik-buruk termasuk membudayanya ketidakjujuran. Semua itu jelas merupakan perilaku yang tidak kita inginkan.

Persaingan hidup yang semakin keras, lunturnya moralitas, jadi pemicu orang cepat frustasi dan bertindak sesuka hatinya. Seperti, prilaku korupsi di kalangan elit politik dan birokrasi merupakan salah satu indikator kemerosotan moralitas bangsa. Budaya korupsi bukan hanya melanda di kalangan birokrat, tetapi juga di kalangan elit politik dari pusat sampai daerah. Kewenangan yang mereka emban justru lebih banyak dipakai untuk kepentingan diri sendiri maupun kelompoknya. Kepentingan rakyat yang seharusnya mereka lindungi dan perjuangkan, mereka abaikan. Kasus ”Gayus” dan Makelar Kasus, Si burung ’Nazarudin’ yang saat ini sedang menjadi pembicaraan publik yang melibatkan oknum penegak ’keadilan’ jelas merupakan tindakan yang sangat kita prihatinkan.

Aneh tapi nyata namun patut disayangkan, dimana kaum muda yang nantinya bakal menjadi pemimpin bangsa di masa datang, tetapi realitanya memiliki kualitas moral yang rendah. Kita tidak bisa membayangkan seandainya bangsa ini nanti dipimpin oleh orang-orang yang tidak bermoral, mungkin negara ini akan semakin kacau.

Menyandang predikat sebagai calon pemimpin masa depan bangsa, serta merta menunjukkan betapa urgennya para remaja sebagai anak bangsa negeri ini.

Kalau demikian, krisis moral yang ditandai dengan perilaku destruktif di kalangan masyarakat, terutama generasi muda dan korupsi di kalangan elit politik dan birokrat tentu mempunyai akar permasalahan yang bisa kita gali dan kaji lebih mendalam. Tanpa menemukan akar permasalahannya, akan sulit memberi solusi yang tepat untuk mengatasi krisis moral ini.

Terjadinya perilaku menyimpang dari generasi muda dan korupsi di kalangan elit politik dan birokrat memberi sinyal bahwa ada sesuatu yang harus dibenahi dalam proses pendidikan kita. Mengapa? asumsinya bahwa para elit politik dan generasi muda telah menempuh pendidikan di sekolah mulai dari SD sampai ke SMA, bahkan hingga perguruan tinggi. Untuk itu, perlu dikaji, bagaimana dengan pendidikan karakter di sekolah?, apakah sudah terjadi proses pembentukan karakter di sekolah?, karakter seperti apa yang ingin dibentuk melalui pendidikan?, dan bagaimana cara membentuk karakter tersebut?

Pendidikan karakter

Sejatinya perilaku seseorang, tidak saja terbentuk dari hasil bawaan biologis orang tua, tetapi juga akibat hasil dari proses budaya dan pendidikan yang berlangsung di keluarga, masyarakat, dan sekolah. Tri pusat pendidikan ini (keluarga, masyarakat, dan sekolah) punya peran sangat besar dalam membentuk perilaku seseorang.

Keluarga adalah wadah pendidikan pertama dan utama bagi seorang anak. Oleh keluarga, anak dikenalkan nilai-nilai yang diyakini dan dijunjung tinggi oleh keluarga. Kalau begitu, keluarga memegang peran sentral dalam membentuk karakter anak. Begitupun di sekolah, anak harus dikenalkan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat, jika tidak anak tidak bisa memahami nilai-nilai yang ada di masyarakatnya, akibatnya mereka tidak bisa beradaptasi. Sebab salah satu fungsi pendidikan sekolah, kata Emile Durkheim, sebagai jembatan antara keluarga dengan masyarakat, sehingga pada saatnya mereka bisa hidup bersama (living together) secara damai.

Persoalanya adalah seperti apa pendidikan karakter itu? Makna pendidikan karakter sama dengan pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak. Ia bertujuan mengembangkan potensi seseorang untuk memberikan keputusan baik atau buruk, memelihara apa yang baik, dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati. Ia ingin agar anak mampu menilai apa yang baik dan jelek, memelihara secara tulus apa yang dikatakan baik itu, dan mewujudkan apa yang diyakini baik walau dalam situasi tertekan dan penuh godaan.

Antara moral dengan karakter, keduanya menyatu. Artinya kualitas moral seseorang itulah karakter. Seseorang bermoral baik maka akan memiliki karakter yang baik pula. Ini terlihat dari prilaku sehari-harinya. Jadi sejatinya, seseorang yang berkarakter itu terpancar dari olah pikir, olah hati, olah raga, dan olah rasa dan karsa yang terwujud dalam prilaku baik dan mau berbuat baik.

Disekolah, untuk membentuk moral dan karakter anak bangsa, diantaranya diberikan melalui Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) -- saat orde baru namanya Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan Pendidikan agama. Dua mata pelajaran ini sejak SD sampai ke perguruan tinggi jadi materi dasar. Itu artinya, semua warga negara, termasuk mereka yang korupsi, berperilaku menyimpang, dan mengganggu ketertiban sosial, sudah memperoleh pendidikan kewarganegaraan dan pendidikan agama. Persoalanya, apakah ini bukti kegagalan pendidikan PKn dan agama khusunya dan mata pelajaran secara umum?

Benar adanya. Sebab yang berjalan di sekolah, Pkn dan Pendidikan agama, isinya hanya menekankan aspek kognitif daripada aspek afektif. Padahal, yang namanya pendidikan moral, harusnya lebih banyak berorientasi pada aspek afektif. Nyatanya yang terjadi, mereka lebih menekankan transfer pengetahuan dan keterampilan. Anehnya lagi, pendidikan tersebut tidak mengedepankan internalisasi nilai yang terkandung dalam pengetahuan tersebut. Termasuk juga teknik evaluasinya, masih bertumpu aspek kognitif, sehingga yang terbentuk di sekolah hanya transfer pengetahuan saja, dibanding mengajarkan berpikir secara keilmuan dan internalisasi nilai melalui pemahaman. Siswa hanya memiliki pengetahuan, tetapi tidak memahami nilai-nilai yang terkadung didalamnya. Padahal yang namanya pendidikan karakter harus menekankan aspek afektif, melalui pembiasaan dan keteladanan. Akibatnya pendidikan hanya menghasilkan manusia-manusia yang egois, yang tidak memahami arti kehidupan termasuk adanya perbedaan, nilai dan norma yang harus dihormati dan dijunjung tingi. Akhirnya, makna sejati dari pendidikan adalah menbentuk manusia yang utuh, bukan hanya cerdas , tetapi juga yang wisdom (bijak).

Sebenarnya, Pendidikan nilai menjadi tugas dan tangung jawab semua pendidik, tidak hanya guru PKn dan agama, karena setiap ilmu terkandung nilai-nilai yang harus dijunjung tinggi. Sayangnya, tidak semua pendidik bisa mengindentifikasi nilai-nilai apa yang terkandung dalam setiap pengetahuan, dan bagaimana cara menginternalisasi nilai-nilai tersebut kepada murid, sehingga nilai-nilai tersebut dapat menjadi dasar bersikap dan bertindak dalam hidupnya.

Oleh karena itu, dalam rangka membangun karakter (moralitas) kepada peserta didik perlu ditanamkan nilai-nilai sosial, moral, dan personal. Nilai-nilai sosial seperti: suka monolong, menyayangi dan mengkasihi, empati dan simpati kepada penderitaan orang lain, menghormati hak orang lain, menghargai perbedaan, adil, menghargai kelebihan orang lain (memuji), dapat dipercaya, kesopanan. Nilai-nilai moral seperti: kejujuran, dan bertanggung jawab. Dan nilai-nilai personal antara lain kedisiplinan, kerja keras, dan prestasi.

Dengan demikian, dalam rangka membangun masyarakat yang beradab (civil society) dan mempersiapkan peserta didik memasuki kehidupan global, pendidikan nilai yang menjadi karakter bangsa menjadi sangat urgen. Pendidikan nilai harus ditanamkan sejak dini pada generasi muda baik melalui pendidikan keluarga, maupun sekolah, dengan suatu pendekatan yang lebih komprehensif dan integratif.

Masalahnya, bagaimana menjadikan lingkungan keluarga dan masyarakat, khususnya sekolah menginternalisasikan nilai-nilai moral tersebut kepada siswa sehingga bisa menjelma dalam kehidupan praksis sehari-hari.

Pertama, perlunya tekad bersama untuk terus menerus mengampanyekan nilai-nilai moral tersebut melalui cara sosialisasi. Sosialisasi adalah proses penyampaian nilai dari seseorang kedalam diri orang lain. Misalnya, nilai kejujuran, hendaknya para pendidik secara bersama, baik di rumah, masyarakat maupun di sekolah dapat mengimplementasikannya dalam hidup sehari-hari dengan cara memberi keteladanan praktik-praktik terbaik (best practices). Karena itu, peran guru, orang tua sangat penting dalam menyosialisakan nilai-nilai itu. Tak ketinggalan pula peran penting media massa dalam sosialisasi sangat dibutuhkan. Dengan sosialisasi yang kontiniu akan meneguhkan nilai-nilai moral tersebut.

Kedua, proses internalisasi nilai. Artinya proses masuknya nilai-nilai ke dalam diri seseorang sehingga menyatu dengan dirinya/mendarahdaging. Hal ini akan mudah dilakukan jika nilai-nilai moral, sosial dan personal itu telah menyatu dalam diri masing-masing anak didik. Orang yang sudah terinternalisasi nilai moral dan etika akan selalu bertekad untuk mewujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

Internalisasi nilai itu memang tidak mudah, butuh waktu relatif lama, dan realnya sulit juga. Sebab selalu terjadi pertentangan antara nilai-nilai moral baik dengan buruk, sehingga mau tak mau seseorang harus memilih. Seperti kasus Ny. Siami dan anaknya Alif, mereka berani meski dimusuhi, karena tertanam kesadaran diri terhadap nilai-nalai baik.

Ketiga, galakkan pemberian reward and punishment (penghargaan dan hukuman). Buat gerakan nyata, dengan memberi penghargaan bagi orang yang melakukan nilai-nilai yang idealkan, dan sebaliknya berikan hukuman kepada orang yang mengabaikan atau mengingkari nilai-nilai tak diinginkan. Tidak pandang bulu, siapapun, dimanakapun dan kapanpun harus diterapkan.

Orang tua, guru, para pemimpin harus mengutamakan penghargaan dan hukuman ini. Termasuk juga masyarakat luas dan media massa. Jangan sampai terjadi, justru orang yang melanggar moral baik mendapat penghargaan dan yang berprilaku sebaliknya malah tak mendapat sanksi.

Keempat, khusus di komunitas sekolah, kembangkan nilai-nilai inti etika dan kinerja secara konprenhensif, yang mencakup cara berfikir (thinking), merasa (feeling) dan melakukan (doing). Ciptakan lingkungan yang memiliki kepedulian yang tinggi (caring) serta menyediakan ruang yang luas bagi siswa untuk melakukan tindakan moral (moral action). Dan tidak kalah pentingnya budayakan kondisi belajar etis yang selalu berbagi tanggung jawab dan mematuhi nilai-nilai inti yang telah disepakati, sehingga semua komponen di sekolah tercermin sosok teladan bagi siswanya dan lingkungannya.

Nah, apabila orang tua berwibawa, guru menjadi panutan dan pemimpin berlaku adil, jujur, sistem sekolah lebih menekankan pada aspek afektif dibanding yang lain dan media massa tidak menyajikan informasi yang mengadung pornografi, mengatasi degradasi moral remaja bukan hal mustahil. Sebaliknya, kalau kondisi saat ini masih saja tidak berubah, maka degradasi moral remaja kita bukan tidak mungkin akan bertambah parah. Semoga tidak.