Hingga kini masih banyak orang Islam yang enteng menjatuhkan cerai atau talak sama pasangannya. Misalnya, kalangan artis, sering kita dengar cepat berpisah, gonta ganti pasangan. Ada yang senang single parent. Tidak hanya dunia artis, di masyarakat umumpun saat ini, perceraian meningkat. Terbukti, laporan dari Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung tahun 2010 lalu, tercatat naik dibanding tahun sebelumnya, sebesar 285.184 perkara perceraian (Kemenag,17-7-2011). Dan celakanya, mereka menganggap bahwa perceraian itu sesuatu yang biasa, seperti kita mengganti pakaian. Kalau sudah tidak cocok, dibuang cari yang baru.
Apa yang jadi penyebab bercerai? Menurut Badan Peradilan Agama Pusat dari 285.184 kasus perceraian, 67,891 kasus, karena masalah ekonomi menempati urutan tertinggi, disusul factor perselingkuhan 20,199 kasus. Kalau dilihat dari pemicunya perselingkuhan, Jawa Timur berada diposisi teratas sebanyak 7.172, disusul Jawa Barat dan DKI.
Sikap mudah memutus tali sakral pernikahan, kawin-cerai-kawin, men-talaq pasangannya, tentu perlu dicegah, dikendalikan. Perlu gerakan bersama. Sebab, sikap seperti itu, jelas-jelas secara agama apapun sangat dilarang -termasuk Islam. Selain itu, sangat bertentangan dengan nilai-nilai sejati terbentuknya masyarakat.
Untuk mengurangi sikap gampang bercerai seperti itu, paling tidak ada empat kesadaran yang harus tertanam dalam masyarakat. Pertama, harus ada kesadaran bahwa perceraian menurut agama manapun sangat keras melarang. Al-hadist mengatakan, perbuatan halal yang dibenci Allah adalah perceraian. Tiap orang diciptakan berpasangan. Ia bebas memilih sesuai selera. Mau pilih karena harta, status, keturunan, agama, atau lainya, silahkan. Tetapi, Islam menekankan pilih berdasar agama, niscaya akan selamat. Jika kita sudah mengikat pasangan hidup, maka kita bebas menentukan mau dibawa kemana keluarga kita. Apakah mau menjadi keluarga sakinah, ataukah hanya berkeluarga sekedar penyaluran dorongan biologis. Misalnya, khawatir berzina, atau hanya sebagai life stile seperti dikalangan artis. Tetapi yang perlu diingat oleh kita yang mengaku beragama, bahwa saat kita berikrar dengan pasangan kita, disitu muncul amanah, tanggung jawab atas putusan kita. Ada beban moral, tidak saja dalam hubungannya dengan manusia lain, tetapi yang lebih afdol pertanggungan jawab kepada Tuhan. Sebab, semua yang kita perbuat, akan diminta tanggung jawab nanti.
Kedua, harus ada kesadaran bahwa manusia diciptakan Tuhan ada kebaikannya dan ada kekurangannya. Ada yang cantik/ganteng ada yang jelek. Ada yang kaya ada yang miskin. Ada yang sempurna ada yang tidak. Jadi harus ada kesadaran bahwa pasangan kita tidak sempurna. Karena itu, dari masing-masing kekurangan itu harus diseimbangkan oleh kelebihan masing-masing pula. Tentu Tuhan tidak hanya sekedar berkehendak demikian. Tetapi, pasti ada rahasia Tuhan yang disiapkan kepada manusia. Seperti firman-Nya, janganlah kamu terlalu membenci seseorang, siapa tahu yang dibenci tersebut memberi kebaikan. Dan sebaliknya, janganlah terlalu menyenangi seseorang, siapa tahu nanti akan memberi keburukan.
Ketiga, harus ada kesadaran bahwa dalam keluarga ada amanah anak. Anak adalah buah dari cinta kasih orang tua. Ada tanggung jawab kepada Tuhan untuk memelihara menjadi orang baik. Keluarga yang sakinah akan menghasilkan anak baik. Sebaliknya, keluarga yang broken membuat anak kehilangan panutan. Anak akan mencari imitasi diluar keluarganya. Paling tidak, secara psikologis anak menjadi kurang kasih sayang. Akibatnya, anak mencari pelampiasan kepada perbuatan melawan norma. Sabda nabi, keluarga adalah masyarakat kecil. Jikalau rusak keluarga maka tunggulah kehancuran masyarakatnya.
Keempat, harus ada kesadaran bahwa “kebun tetangga tidak lebih baik dari kebun sendiri”. Seperti iklan rokok di TV, rumput hijau milik tetangga belum tentu asli dibanding rumput sendiri. Jikalau kesadaran itu ada maka perselingkuhan sangat mungkin tidak terjadi. Ingat bahwa perselingkuhan menjurus ke prilaku zina. Hukum zina termasuk dosa besar, tidak diampuni oleh Tuhan kecualai dengan taubat nashuha. Dan terlebih dahulu secara islam harus dicambuk dan dirajam.
Jika hadist nabi sudah tegas seperti itu terhadap orang yang mau bercerai, mengapa banyak orang kini tidak bisa menahan perbuatan ini? al-qur’an menegaskan bahwa perbuatan cerai itu adalah perbuatan yang dibenci Allah. Nah, jika terhadap anjuran Allah tidak bisa memenuhinya, rasanya mustahil kita menjadi umat yang kaffah secara agama?.
Dengan tingkat kesadaran tersebut, sebagian dari kita yang selama ini memiliki pikiran menganggap enteng terhadap sikap perceraian, bisa sedikit ngerem. Tidak mudah, dan gampang menutuskan tindakan cerai. Siapa tahu dalam diri pasanganmu ada kebaikan yang utama.
Kita harus sadar bahwa Allah-lah yang menciptakan makhluknya. Ada yang baik dan yang kurang baik. Ada yang sempurna dan yang tidak. Allah-lah yang membuat berpasang-pasangan. Sebab sesungguhnya Allah maha mengetahui apa yang diinginkan makhluknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar